Trending

Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Lucy Bangkit dan Bangun Usaha Rumahan Lewat Program PEKA

MANFAAT: Ibu Lucy Indrawati, penerima manfaat program PEKA dari BPJS Ketenagakerjaan/Foto Naza


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan dalam bentuk santunan, tetapi juga dapat menjadi titik awal bagi penerima manfaat untuk kembali bangkit dan mandiri secara ekonomi, Jumat (4/9/2026).

Hal itu dirasakan Lucy Indrawati, salah seorang penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin yang kini mulai membangun usaha rumahan setelah mendapatkan pendampingan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).

Sebelumnya, Lucy menerima sejumlah manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga manfaat Jaminan Pendidikan berupa beasiswa bagi anak.

Dari manfaat yang diterimanya tersebut, Lucy kemudian mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan dalam program PEKA. Pelatihan itu menjadi bekal baginya untuk mencoba membangun usaha kecil secara mandiri.

"Kita diundang untuk pelatihan, jadi bisa bikin usaha kecil-kecilan dari sebelumnya tidak bekerja akhirnya bisa punya usaha sendiri. Selain dapat santunan, saya juga memasarkan ke teman-teman dan ingin ke media sosial nanti programnya atau usahanya," ujar Lucy Indrawati.

Bagi Lucy, pelatihan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kesempatan untuk kembali produktif setelah sebelumnya tidak memiliki pekerjaan.

Kini, ibu dua anak tersebut mulai mengelola usaha rumahan dengan nama Zia Home Store. Usaha tersebut menjadi salah satu upayanya untuk memperoleh penghasilan sekaligus mengembangkan kemandirian ekonomi keluarga.

Lucy juga berupaya memperluas pemasaran usahanya dengan memanfaatkan jejaring pertemanan serta media sosial. Ia berharap usaha yang dirintisnya dapat terus berkembang dan menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Selain dukungan melalui program pemberdayaan, Lucy juga merasakan manfaat jaminan pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk kedua anaknya yang masih menempuh pendidikan, masing-masing di kelas 5 SD dan kelas 12 SMK.

Menurutnya, manfaat beasiswa tersebut diberikan secara berkala hingga anak mencapai usia yang telah ditentukan dalam ketentuan program.

"Biaya beasiswa itu setiap satu tahun sekali dan sampai umur 23 tahun," jelasnya.

Bagi Lucy, manfaat yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih dari sekadar bantuan setelah terjadinya risiko sosial. Dukungan tersebut memberinya kesempatan untuk kembali berkarya dan membangun usaha dari rumah.

Hal tersebut sejalan dengan semangat PEKA yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, yakni mendorong penerima manfaat agar tidak hanya menerima manfaat jaminan sosial, tetapi juga memperoleh pendampingan dan keterampilan untuk membangun kemandirian ekonomi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlillah Utami, sebelumnya mengatakan manfaat jaminan sosial diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penerima manfaat untuk kembali produktif.

"Jadi manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi modal usaha bagi para penerimanya dari pelatihan yang diberikan sehingga bisa menjadi karya," ujar Fadlillah.

Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya mengembangkan pemberdayaan penerima manfaat melalui pelatihan serta kolaborasi dengan instansi terkait dan sektor perbankan, termasuk dalam mendorong inklusi keuangan.

Bagi Lucy, kesempatan tersebut kini diwujudkan melalui usaha Zia Home Store. Ia berharap usaha rumahan yang dirintisnya dapat terus berkembang dan menjadi sumber penghasilan bagi keluarganya. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama