Trending

Bayar Pajak Kendaraan di CFD Sabilal Muhtadin, Warga Bisa Manfaatkan Diskon Pajak

SOSIALISASI: Petugas juga menyosialisasikan program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 yang berlaku hingga 30 November 2026 - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Tim Pembina Samsat Banjarmasin II menghadirkan layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin. Layanan yang dibuka setiap Minggu pukul 07.00–09.00 WITA ini bertujuan memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Selain melayani pembayaran pajak, petugas juga menyosialisasikan program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 yang berlaku hingga 30 November 2026. Wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi juga berkesempatan memperoleh hadiah langsung berupa botol minum dan payung selama persediaan masih tersedia.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, meninjau langsung layanan tersebut pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran layanan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara lebih praktis tanpa mengganggu aktivitas akhir pekan.

Dalam sosialisasi tersebut, Tim Pembina Samsat menyampaikan sejumlah keringanan yang tersedia melalui program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026. Program ini mencakup pembebasan denda administrasi atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga dapat memperoleh diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih dan 20 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga.

Keringanan lainnya diberikan kepada kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah, berupa diskon pokok PKB sebesar 50 persen untuk tahun pertama dan 50 persen untuk tahun kedua. Sementara itu, kendaraan yang melakukan mutasi masuk dalam daerah atau balik nama mendapatkan diskon 50 persen atas pokok PKB tahun berjalan.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami berbagai bentuk keringanan pajak yang tersedia beserta persyaratan untuk memanfaatkannya.

Ahmad Arkan Nugraha mengatakan, layanan Samsat CFD tidak hanya ditujukan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga menjadi sarana penyampaian informasi mengenai pelayanan dan kebijakan kepada masyarakat secara langsung.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Car Free Day sekaligus mencari informasi mengenai program Diskon Pajak Daerah 2026. Dengan pelayanan yang mudah dijangkau dan informasi yang jelas, masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih praktis serta memanfaatkan keringanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arkan.

Melalui layanan Samsat CFD dan sosialisasi program diskon pajak, Tim Pembina Samsat Banjarmasin II mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pelayanan sekaligus memahami ketentuan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama