Trending

DBH Rp760 Miliar Tertahan, Pemkab Balangan Kaji Penyesuaian TPP dan Honor Pegawai

KAJI: Pemerintah Kabupaten Balangan mengkaji penyesuaian TPP dan Honor Pegawai/Foto Humas Pemkab Balangan


BANUATODAY.COM, PARINGIN – Tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Balangan akibat belum terealisasinya dana transfer dari pemerintah pusat mulai berdampak pada rencana pengelolaan belanja daerah, Kamis (1/10/2026).

Salah satu opsi yang tengah dikaji Pemkab Balangan adalah penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta honorarium tenaga non-ASN.

Tekanan tersebut berkaitan dengan piutang Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebut mencapai sekitar Rp760 miliar dan masih tertahan di pemerintah pusat. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus melakukan pengetatan dalam pengelolaan kas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mempertimbangkan sejumlah langkah untuk menghadapi tekanan fiskal yang diperkirakan masih berlanjut hingga penyusunan APBD 2027.

Salah satu yang masuk dalam pembahasan adalah kemungkinan penyesuaian TPP ASN dan honorarium tenaga non-ASN.

Dampak kebijakan tersebut juga berpotensi menyentuh sektor pelayanan dasar. Kepala Dinas Kesehatan Balangan Ahmad Sauki sebelumnya menyampaikan bahwa tenaga kesehatan di lingkungan pemerintah daerah berpotensi turut terdampak apabila penyesuaian TPP diberlakukan.

Menanggapi wacana tersebut, pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Subhan Syarief, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi belanja secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait penghasilan pegawai.

Menurutnya, penataan anggaran seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat manfaat setiap belanja terhadap masyarakat. Belanja yang memiliki manfaat publik rendah dinilai perlu dievaluasi lebih dahulu, sementara pelayanan dasar dan program pembangunan produktif tetap dijaga.

“Tahap awal yang diperlukan adalah restrukturisasi APBD secara menyeluruh dengan prinsip belanja yang paling rendah manfaat publiknya dikurangi terlebih dahulu, sementara pelayanan dasar dan pembangunan produktif dilindungi,” ujar Subhan, Kamis (1/10/2026).

Ia juga mendorong Pemkab Balangan melakukan spending review terhadap sejumlah pos belanja yang masih memungkinkan untuk ditunda atau dikurangi.

Menurut Subhan, evaluasi tersebut dapat mencakup proyek baru, pengadaan yang belum mendesak, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, rapat di luar kantor, studi banding, hingga berbagai belanja operasional birokrasi lainnya.

“Pemkab semestinya melakukan spending review terhadap proyek baru, pengadaan yang dapat ditunda, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, rapat luar kantor, studi banding, dan belanja birokrasi lainnya,” tegasnya.

Subhan menilai langkah efisiensi diperlukan agar tekanan fiskal tidak langsung dibebankan kepada kelompok pegawai yang memiliki tingkat pendapatan lebih rendah.

Ia juga mengingatkan bahwa penghematan anggaran perlu dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan kepatutan dalam penyusunan APBD.

“Jadi penghematan harus dimulai dari birokrasi, termasuk kepala daerah, perangkat daerah, dan DPRD sesuai kewenangannya, sebelum membebani kelompok yang lebih rentan,” pungkasnya.

Di sisi lain, wacana penyesuaian TPP dan honorarium tersebut masih berada dalam tahap pembahasan. Keputusan mengenai besaran maupun mekanisme penyesuaian tetap bergantung pada kondisi fiskal serta kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Balangan. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama