![]() |
| BUDAYA: Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia mengajak masyarakat Kabupaten Tapin melestarikan budaya dan menjaga kerukunan antarwarga/Foto Humas DPRD Kalsel |
BANUATODAY.COM, TAPIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, mengajak masyarakat berperan aktif dalam melestarikan budaya daerah sekaligus menjaga kerukunan antarwarga melalui sosialisasi dua peraturan daerah di Kabupaten Tapin, Jumat hingga Sabtu (23–24/10/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Pematang Karangan, Kecamatan Tapin Tengah, Desy menyampaikan materi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menekankan pentingnya menjaga warisan budaya daerah agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi penerus. Menurutnya, pelestarian budaya dapat dilakukan melalui lingkungan keluarga dan masyarakat dengan terus mengenalkan tradisi, kesenian, serta nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu.
“Menjaga budaya Banua bisa dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan kita. Tradisi dan nilai baik yang diwariskan orang tua perlu terus dikenalkan kepada anak-anak agar tidak hilang,” ujar Desy.
Selain membahas pelestarian budaya, Desy melanjutkan sosialisasi peraturan daerah mengenai kehidupan bermasyarakat di Desa Lumbu Raya, Kecamatan Tapin Utara, pada Sabtu (24/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan Perda Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Regulasi ini menjadi salah satu landasan untuk memperkuat sikap saling menghormati dan menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.
Desy mengingatkan bahwa toleransi perlu diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, seperti menghargai perbedaan pendapat, membangun komunikasi yang baik, serta mengedepankan musyawarah ketika menghadapi persoalan.
Ia berharap masyarakat dapat memahami substansi peraturan tersebut sekaligus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari agar perbedaan tidak menjadi pemicu perselisihan.
Melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) ini, Desy berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya dan toleransi semakin meningkat. Kedua hal tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mempertahankan identitas Banua sekaligus memperkuat persatuan dan keharmonisan di Kalimantan Selatan. (naz/fsl)

