| PROGRAM: Informasi mengenai program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di Kabupaten Banjar - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJAR - Tim Pembina Samsat Martapura memperluas penyebaran informasi mengenai program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di Kabupaten Banjar, Senin (5/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai program keringanan pajak yang dapat dimanfaatkan hingga 30 November 2026.
Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah lokasi pelayanan dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Kantor Kecamatan Martapura Timur, Kantor Kecamatan Martapura Barat, serta Pelayanan Terpadu Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.
Melalui media informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan yang berlangsung sejak 14 Agustus hingga 30 November 2026.
Penanggung Jawab Samsat Martapura, Achmad Zein, mengatakan penyebaran informasi melalui media luar ruang menjadi salah satu upaya untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Kami berharap informasi mengenai program keringanan ini dapat semakin mudah diketahui masyarakat, termasuk warga yang belum sempat mendapatkan informasi melalui kanal layanan Samsat. Dengan mengetahui ketentuannya, masyarakat dapat memanfaatkan program sesuai dengan kondisi kendaraannya,” ujarnya.
Program tersebut mencakup sejumlah keringanan, di antaranya pembebasan denda administrasi atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya.
Selain itu, tersedia diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih dan 20 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga.
Untuk kendaraan mutasi masuk dari luar daerah, diberikan diskon 50 persen untuk tahun pertama dan 50 persen untuk tahun kedua. Sementara kendaraan mutasi masuk dalam daerah atau proses balik nama mendapatkan diskon 50 persen untuk tahun berjalan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengatakan perluasan informasi menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan mudah dijangkau mengenai kebijakan yang sedang berlangsung. Dengan informasi yang semakin luas, masyarakat dapat menentukan waktu dan memanfaatkan kemudahan administrasi kendaraan secara tepat,” katanya.
Tim Pembina Samsat Martapura berharap penyebaran informasi di ruang publik dapat membantu masyarakat memahami ketentuan program serta memanfaatkan keringanan pajak sesuai dengan persyaratan yang berlaku. (jr/ak)
