Trending

DPRD Banjar Sepakati Raperda Perangkat Daerah, Fraksi Beri Sejumlah Catatan

SEPAKAT: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar/Foto Istimewa


BANUATODAY.COM, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (8/9/2026), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H. Irwan Bora didampingi Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari.

Sebanyak 33 anggota DPRD dinyatakan hadir dalam rapat tersebut. Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus Al Habsyi turut hadir mewakili Bupati Banjar H. Saidi Mansyur.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, sejumlah catatan diberikan terhadap rencana penataan perangkat daerah dan penerapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, M. Ali Syahbana, meminta pembentukan perangkat daerah dilakukan dengan mempertimbangkan penguatan kelembagaan secara menyeluruh. Aspek kualitas sumber daya manusia, kemampuan anggaran, serta ketersediaan sarana dan prasarana dinilai perlu menjadi perhatian.

Menurutnya, penataan kelembagaan harus mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Tujuannya agar benar-benar mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, melayani serta dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Utamanya adalah efektivitas pelayanan publik yang transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Yunita Ningsih, meminta struktur perangkat daerah disusun berdasarkan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya pembagian tugas dan kewenangan yang jelas untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Sehingga bisa dikondisikan secara proporsional dan profesional. Urusan dan tugas pokok dalam rancangan itu harus diuraikan baik kepala ataupun asisten dengan mempedomani serta tidak tebang pilih,” katanya.

NasDem juga menyoroti proses pengisian jabatan struktural dan fungsional. Yunita meminta penempatan pejabat dilakukan secara selektif dengan mengutamakan kompetensi, integritas dan kesesuaian latar belakang pendidikan dengan bidang tugas.

“Berkompeten dan memiliki integritas yang disesuaikan dengan kemampuan di bidangnya dan dilandasi latar belakang pendidikan yang tepat,” ujarnya.

Catatan lain disampaikan Fraksi Golkar. Juru bicara fraksi, Sunardi, berharap penataan perangkat daerah dapat membuat pemerintahan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun, penerapan SOTK baru tetap harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah agar perubahan struktur tidak justru meningkatkan beban belanja pemerintah.

“Dalam pembentukan SOTK yang baru dalam raperda tersebut tidak menimbulkan pemborosan anggaran dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.

Meskipun terdapat sejumlah catatan dan masukan, seluruh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyatakan persetujuan terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

DPRD berharap penataan kelembagaan tersebut nantinya dapat memperkuat efektivitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banjar. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama