Trending

DPRD Kabupaten Banjar Minta Pelayanan BPHTB MBR Dipercepat, Peringatkan Oknum Tak Bermain

PELAYANAN: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora/Foto DPRD Kabupaten Banjar


BANUATODAY.COM, MARTAPURA — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, memberikan peringatan keras agar tidak ada oknum pejabat maupun pegawai Pemkab Banjar yang memperlambat atau mempersulit pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan merespons keluhan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Banjar terkait lambatnya proses administrasi BPHTB di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Isu ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (30/9/2026).

Irwan menegaskan bahwa kemudahan dan pembebasan BPHTB bagi MBR merupakan regulasi khusus (lex specialis) dari pemerintah pusat guna mendukung percepatan program pembangunan 3 juta rumah.

Lambatnya pelayanan di BPKPAD dinilai berdampak luas pada berbagai pihak:

Masyarakat MBR: Terhambat untuk segera memiliki hunian layak.

Notaris & PPAT: Terancam mendapat teguran hingga sanksi dari pihak perbankan akibat keterlambatan penyelesaian dokumen.

Potensi Fraud: Keterlambatan pelayanan berisiko membuka celah praktik gratifikasi, persekongkolan, atau pencarian keuntungan pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab.

Guna menyelesaikan persoalan ini, DPRD Kabupaten Banjar mendorong sejumlah langkah konkret:

Penyesuaian Aturan Daerah: Mengaku disposisi regulasi pusat seperti SKB 3 Menteri dan Permen PKP No. 1 Tahun 2026, Pemkab Banjar diminta segera merevisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2024 agar selaras.

Pendelegasian Kewenangan & Evaluasi: BPKPAD diminta melakukan evaluasi internal dan mempermudah rantai birokrasi pendelegasian wewenang agar proses tidak berlarut-larut.

Pengawasan Ketat: Mendorong Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, beserta Kepala BPKPAD untuk menindak tegas dan memberikan sanksi bagi pegawai yang menyalahgunakan kewenangan.

Irwan memastikan DPRD Kabupaten Banjar akan terus mengawal dan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar program perumahan bagi masyarakat kecil dapat berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama