![]() |
| TOLAK: Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Foto partaigelora.id |
BANUATODAY.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menolak wacana penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen untuk Pemilu 2029.
Fahri menilai angka threshold pada kisaran 4 hingga 7 persen, termasuk usulan 5 persen, lebih mencerminkan kompromi politik untuk mempertahankan posisi partai-partai besar di parlemen daripada kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertajuk “Reformasi Pemilu – Berapa Threshold yang Benar?” pada Jumat (2/10/2026) malam.
“Bahwa angka threshold yang ada di kisaran 4 persen hingga 7 persen, termasuk 5 persen saat ini hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat,” ujar Fahri.
Menurut Fahri, jika tujuan ambang batas parlemen adalah menyederhanakan sistem kepartaian dan memperkuat sistem presidensial, maka angka tersebut seharusnya ditetapkan secara lebih tegas. Ia bahkan menantang pihak yang mendukung penyederhanaan partai untuk menaikkan ambang batas hingga 20 persen.
Di sisi lain, Fahri mendorong agar parliamentary threshold ditetapkan 0 persen sehingga suara pemilih tetap memiliki peluang untuk terwakili di DPR. Ia juga menilai pembatasan yang terlalu tinggi berpotensi membuat sebagian suara masyarakat tidak memperoleh representasi politik.
Wacana kenaikan parliamentary threshold menjadi 5 persen sendiri memang tengah berkembang dalam pembahasan reformasi sistem Pemilu 2029. Namun, angka tersebut belum menjadi ketentuan final. Bambang Soesatyo sebelumnya menyatakan angka 5 persen layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menyederhanakan sistem kepartaian.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 telah menyatakan ketentuan ambang batas 4 persen konstitusional bersyarat untuk diterapkan pada Pemilu 2029 dan pemilu berikutnya, dengan catatan norma dan besaran ambang batas perlu ditata ulang.
Perdebatan mengenai besaran parliamentary threshold pun masih terbuka. Tim Kajian Parliamentary Threshold FISIP Universitas Brawijaya, misalnya, merekomendasikan angka 3,5 persen untuk Pemilu 2029 sebagai upaya menyeimbangkan keterwakilan pemilih dengan penyederhanaan jumlah partai di parlemen. (naz/fsl)

.jpeg)