Trending

Gebyar Panutan Pajak 2026 Digelar, Kalsel Dorong Tertib Administrasi Kendaraan

 PELUNCURAN: Peluncuran Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Balai Kota Banjarbaru - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat edukasi dan pelayanan kepatuhan pajak melalui peluncuran Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Balai Kota Banjarbaru, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus memanfaatkan program insentif dan keringanan pajak yang sedang berlangsung.

Kegiatan dihadiri Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan H. Subhan Nor Yaumil, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengatakan pembayaran PKB tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Karena itu, kami mengajak masyarakat Banjarbaru untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan memperoleh berbagai insentif dan keringanan pajak yang telah disiapkan pemerintah,” ujar Lisa.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program insentif dan keringanan pajak daerah yang berlangsung sejak 14 Agustus hingga 30 November 2026. Program tersebut antara lain mencakup pembebasan denda administrasi PKB, pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya, serta sejumlah kemudahan terkait mutasi kendaraan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan H. Subhan Nor Yaumil mengatakan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kalimantan Selatan menunjukkan perkembangan positif. Menurut dia, Kalsel berada di peringkat keenam secara nasional dalam realisasi pembayaran PKB.

Khusus Kota Banjarbaru, Subhan menyebut realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai sekitar Rp58 miliar per 3 Oktober 2026.

“ASN harus menjadi contoh konkret dalam kepatuhan pajak. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini, terutama dengan adanya insentif yang sedang berjalan,” tutur Subhan.

Bagi Jasa Raharja, sinergi dalam Gebyar Panutan Pajak 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pelayanan transportasi dan perlindungan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha mengatakan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan dan perlindungan bagi pengguna jalan.

“Kami terus mendukung kolaborasi Tim Pembina Samsat dalam memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat. Kepatuhan terhadap PKB dan SWDKLLJ bukan hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pelayanan dan perlindungan masyarakat,” ungkap Ahmad.

Melalui Gebyar Panutan Pajak 2026, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan mendorong masyarakat memanfaatkan periode keringanan yang masih berlangsung hingga 30 November 2026.

Perluasan informasi dan akses layanan diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu sekaligus mendukung tertib lalu lintas dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama