![]() |
| RAKOR: PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menghadiri rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Banjarmasin - Foto Dok |
Dalam rapat yang berlangsung di Hotel Roditha Banjarmasin tersebut, Jasa Raharja diwakili staf pelayanan, M. Noor Taufiq. Pertemuan ini melibatkan sejumlah instansi terkait guna merumuskan langkah terpadu untuk mengatasi antrean kendaraan yang meluber hingga ke bahu jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah instansi yang hadir di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Satlantas Polresta Banjarmasin, unsur TNI, Satpol PP, serta perangkat daerah terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H. Slamet Begjo, menyoroti antrean kendaraan yang meluas hingga ke bahu jalan. Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan ruang antre di SPBU dan meningkatnya jumlah kendaraan yang mengakses layanan pengisian bahan bakar.
Situasi ini dinilai memerlukan penanganan bersama agar tidak terus berulang, terutama karena penumpukan kendaraan dapat menghambat arus lalu lintas dan mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Dalam pembahasan, forum mengidentifikasi sejumlah alternatif penanganan, antara lain penyediaan kantong parkir, penerapan sistem nomor antrean, penyesuaian jam operasional, serta penempatan petugas gabungan untuk menjaga ketertiban di sekitar SPBU.
Pengelola SPBU juga didorong untuk mengatur antrean secara bertanggung jawab agar kendaraan yang menunggu pengisian bahan bakar tidak menghambat arus lalu lintas di luar area pelayanan.
Selain penataan antrean, forum menekankan pentingnya pemenuhan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), evaluasi kondisi jalan dan putaran balik (U-turn) melalui kajian teknis, serta pengawasan penggunaan bahu jalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan bahwa kelancaran lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya perlindungan keselamatan masyarakat.
“Penanganan antrean kendaraan di sekitar SPBU perlu dilakukan secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Kami mendukung koordinasi lintas instansi untuk menghadirkan solusi yang efektif, sehingga antrean tidak mengganggu arus lalu lintas dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” ujar Arkan.
Melalui koordinasi FLLAJ tersebut, berbagai instansi diharapkan dapat menindaklanjuti alternatif solusi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Penataan antrean, penguatan pengawasan, dan evaluasi teknis di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan sekaligus mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan aman bagi masyarakat. (jr/ak)

