Trending

OJK Kalsel Luncurkan Banua Waspada Scam, Perluas Layanan Pengaduan hingga Kecamatan

PELATIHAN: OJK Kalsel luncurkan Program Banua Waspada Scam dan menggelar pelatihan petugas Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) tingkat kecamatan se-Kalsel/Foto OJK


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan Program Banua Waspada Scam sekaligus menggelar pelatihan petugas Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) tingkat kecamatan se-Kalimantan Selatan, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, tersebut mengusung tema “Waspada Wahini, Aman Salawasan”. Program ini ditujukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan transaksi keuangan atau scam, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan pelaporan hingga tingkat kecamatan.

Program Banua Waspada Scam merupakan hasil kolaborasi OJK bersama pemerintah daerah, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah, lembaga jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Melalui program ini, Helpdesk IASC Kecamatan diharapkan menjadi tempat layanan awal bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan bantuan untuk melaporkan dugaan penipuan melalui saluran resmi IASC.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menyampaikan bahwa penanganan penipuan keuangan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Program tersebut dibangun melalui tiga pilar utama, yakni memperkuat kolaborasi dengan Satgas PASTI Daerah, meningkatkan peran bank daerah, serta memperluas akses pelaporan melalui Helpdesk IASC Kecamatan.

Ketiga pilar tersebut diharapkan dapat mendekatkan edukasi, pencegahan, dan pendampingan kepada masyarakat sehingga penanganan kasus penipuan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Berdasarkan data IASC per 30 Juni 2026, jumlah laporan pengaduan penipuan yang diterima secara nasional telah melampaui 608 ribu laporan. Pengaduan tersebut berkaitan dengan lebih dari 1,08 juta rekening dan lebih dari 132 ribu nomor telepon.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 557.751 rekening telah diblokir. Dana yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp674,1 miliar, sedangkan dana yang telah dikembalikan kepada korban tercatat sekitar Rp196,93 miliar.

Sementara itu, di Kalimantan Selatan, OJK mencatat sebanyak 3.314 laporan penipuan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp111.168.359.704 atau sekitar Rp111,17 miliar.

Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan laporan terbanyak, yakni 1.110 laporan. Selanjutnya, Kota Banjarbaru mencatat 452 laporan dan Kabupaten Banjar sebanyak 326 laporan.

Adapun modus yang dilaporkan masyarakat cukup beragam, mulai dari penipuan jual beli daring, penipuan berkedok hadiah, social engineering, penyebaran berkas aplikasi berbahaya melalui WhatsApp yang menyamar sebagai dokumen resmi, hingga love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.

Beragamnya modus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi maupun berkomunikasi melalui platform digital.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Djoko Kurnijanto, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan keuangan digital.

Ia menggambarkan scam sebagai “jambret digital” karena dana korban dapat berpindah dengan sangat cepat.

Djoko menegaskan, penanganan penipuan tidak cukup hanya dilakukan setelah kejadian, tetapi juga perlu diimbangi dengan pencegahan sejak awal. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi dan tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan atau imbalan.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan apabila terdapat permintaan data pribadi, akses rekening, PIN, kata sandi, maupun kode one-time password (OTP).

Peluncuran program tersebut turut didukung Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (scam) melalui Program Banua Waspada Scam.

Surat edaran itu mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, mengoptimalkan IASC sebagai saluran pelaporan, serta menugaskan petugas kecamatan guna membantu masyarakat mengakses mekanisme pelaporan.

Petugas Helpdesk IASC Kecamatan nantinya diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan, membantu masyarakat menyiapkan informasi dan bukti yang diperlukan, serta mendorong pelaporan dilakukan sesegera mungkin melalui kanal resmi IASC.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan melalui Asisten Administrasi Umum yang hadir mewakili gubernur. Pemerintah kabupaten dan kota didorong segera membentuk Helpdesk IASC di wilayah masing-masing agar informasi dan pendampingan pelaporan penipuan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan.

Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satgas PASTI Daerah Kalimantan Selatan, instansi vertikal, perguruan tinggi, serta petugas kecamatan.

Petugas dari Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan secara langsung. Sementara itu, petugas kecamatan dari sembilan kabupaten dan kota lainnya mengikuti pelatihan secara daring.

Agus Maiyo menegaskan bahwa kecepatan penanganan harus sejalan dengan cepatnya perkembangan modus penipuan.

“Scam bergerak cepat, maka respons kita harus lebih cepat. Dengan kolaborasi, kepedulian, dan tindakan yang nyata, kita wujudkan Kalimantan Selatan yang lebih waspada dan tangguh terhadap scam. Waspada Wahini, Aman Salawasan!” ujarnya. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama