| PERKUAT: OJK tegaskan komitmen perkuat reformasi pasar modal Indonesia/Foto OJK |
BANUATODAY.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia setelah penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan dimulainya periode konsultasi terkait proposal reklasifikasi status Indonesia pada 15 Oktober 2026.
Dalam pengumuman tersebut, MSCI mengapresiasi sejumlah inisiatif reformasi yang telah dijalankan di pasar modal Indonesia. Langkah tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan perincian klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan peningkatan batas minimum saham beredar di publik atau free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan pihaknya menghormati pandangan MSCI dan terus menindaklanjuti berbagai masukan untuk menyempurnakan pasar modal nasional. OJK juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang dinilai masih membutuhkan perbaikan.
Friderica menegaskan, OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global dan terbuka terhadap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Menurut Hasan, salah satu fokus pembenahan adalah memperkuat penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga integritas pasar modal.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan penyedia indeks global dan investor institusi internasional. Langkah tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus menghimpun masukan dan rekomendasi bagi penyempurnaan kebijakan.
Melalui upaya tersebut, OJK menargetkan reformasi pasar modal dapat terus berjalan secara berkelanjutan, memperkuat integritas pasar, serta menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. (naz/fsl)
