Trending

PAN Banjarmasin Panaskan Mesin Menuju 2029, Kader Dibekali Melek Digital

 

DIGITAL : Kader PAN Banjarmasin mengikuti workshop pemanfaatan medsos dan pendidikan politik menuju Pemilu 2029 di Banjarmasin/foto:istimewa

BANUATODAY.COM,BANJARMASIN –  PAN Banjarmasin mulai memanaskan mesin politik. Tak hanya memperkuat struktur partai, kader juga disiapkan menghadapi pertarungan di ruang digital agar tak salah langkah dalam menyampaikan pesan politik kepada masyarakat.

Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, penguasaan media sosial (medsos) harus diimbangi pemahaman terhadap regulasi dan etika berpolitik. Karena itu kita gelar workshop terhadap semua kader.

“Di era digital ini kader partai harus mampu menyampaikan gagasan dengan santun,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

Harry yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin ini menjelaskan, kader PAN tidak cukup hanya memiliki kekuatan dalam perjuangan politik. Mereka juga harus matang dalam berpikir, bertindak, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya melawan praktik demokrasi yang tidak benar, menaati aturan, dan menjaga kepercayaan publik.

“Kita kader PAN yang tidak hanya kuat dalam perjuangan politik, tapi matang juga dalam pemikiran, baik dalam tindakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Harry menyebut, secara politik maupun struktur organisasi, PAN Banjarmasin telah siap menghadapi seluruh proses Pemilu mendatang.

“Kamis siap menjalani segala proses untuk menuju Pemilu tahun 2029,” katanya.

Di sisi lain, pemanfaatan medsos untuk kepentingan politik juga memiliki aturan yang harus dipatuhi, terutama ketika tahapan kampanye resmi dimulai.

Anggota KPU Kota Banjarmasin Subhani menjelaskan, medsos dapat dimanfaatkan partai politik (parpol) untuk berkampanye, tetapi pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan peraturan pemilu.

“Kalau tahapan pemilu itu kan ada kampanye yang bisa memanfaatkan medsos, dan ini ada diatur dalam peraturan pemilu,” jelasnya.

Ia menerangkan, akun medsos resmi yang digunakan untuk kampanye nantinya harus dilaporkan kepada KPU sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara pada masa non-tahapan pemilu seperti sekarang, kader dan pengurus partai masih memiliki ruang untuk berkreasi di medsos, termasuk menyampaikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Pada non tahapan pemilu seperti saat ini, KPU tidak membatasi, silakan kader dan pengurus partai berkreasi di medsos untuk pendidikan politik, tentunya dengan bijak,” ujarnya.

Peringatan itu menjadi penting agar aktivitas politik di ruang digital tidak sekadar mengejar popularitas, tetapi tetap mengedepankan etika dan kepatuhan terhadap aturan.(Yln/fsl)

Lebih baru Lebih lama