Trending

Pansus BBM Temukan Sejumlah Sejumlah Persoalan Tata Kelola BBM di Kalsel

 

BBM : Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin/foto:ana

BANUATODAY.COM,BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel  menemukan sejumlah persoalan tata kelola penyaluran BBM di Kalimantan Selatan , mulai dari dugaan pengisian berulang hingga indikasi pengalihan solar subsidi ke kegiatan industri.

Temuan tersebut menjadi dasar penyusunan 21 rekomendasi yang resmi ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Kalsel dalam rapat paripurna, Rabu (14/10/2026).

Dengan penetapan itu, rekomendasi Pansus menjadi sikap resmi lembaga yang harus ditindaklanjuti pemerintah provinsi dan instansi terkait.

Ketua Pansus, H. M. Syaripuddin, mengatakan realisasi penyaluran solar bersubsidi pada 2025 tercatat sekitar 76 persen dari kuota. 

Namun, masyarakat masih menghadapi antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Kuota belum habis, tetapi masyarakat tetap antre. Artinya, ada BBM subsidi yang tidak sampai kepada yang berhak. Inilah yang harus dibenahi,” ujarnya.

Selama menjalankan tugas, Pansus menemukan sejumlah dugaan penyimpangan di lapangan. 

Di antaranya pengisian berulang, penggunaan tangki modifikasi, manipulasi barcode, dugaan pengalihan BBM ke kegiatan industri, hingga praktik percaloan dan premanisme di sekitar SPBU.

Pansus juga mencatat ketimpangan realisasi penyaluran antardaerah. Pada 2024, realisasi yang dilaporkan berkisar 48 persen di Kabupaten Kotabaru hingga 683 persen di Hulu Sungai Utara (HSU).

Angka tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan penyebab perbedaan yang sangat besar.

Selain itu, data penyaluran Pertamina dan data pajak bahan bakar menunjukkan selisih yang perlu direkonsiliasi. 

Dari sisi pengawasan, tercatat 73 pembinaan terhadap SPBU dengan 11 skorsing pasokan. 

Sementara itu, sistem rekomendasi digital XSTAR baru diterapkan oleh sembilan dari 53 perangkat daerah.

Berdasarkan temuan tersebut, Pansus menyusun 21 rekomendasi yang terbagi dalam empat kelompok, yakni integrasi data dan sistem, verifikasi dan tata kelola SPBU, penegakan hukum, serta ketepatan sasaran dan tindak lanjut.

Salah satu perhatian khusus ialah dugaan penyimpangan penyaluran solar bersubsidi bagi nelayan di SPBUN Desa Kuala Tambangan, Kabupaten Tanah Laut. Pansus merekomendasikan pemeriksaan menyeluruh atas persoalan tersebut.

Bang Dhin, sapaan akrab Syaripuddin meminta pemerintah provinsi melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi segera menyusun rencana aksi yang terukur. 

Rencana itu, menurut dia, harus mencakup penanggung jawab, tahapan pelaksanaan, dan tenggat waktu agar rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen.

“Penyimpangan harus ditindak tegas, siapa pun pelakunya, termasuk jika terbukti melibatkan oknum aparat, tentu dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” tegas Bang Dhin.

Ia menambahkan, berakhirnya masa kerja Pansus tidak berarti pengawasan DPRD ikut selesai. 

Lembaga legislatif tersebut menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi agar BBM bersubsidi benar-benar diterima kelompok yang berhak, seperti petani, nelayan, sopir angkutan, dan pelaku usaha kecil.

Pansus juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi melalui hotline atau call center Satgas Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi Provinsi Kalsel.(Yln/fsl)

Lebih baru Lebih lama