![]() |
| INOVASI: Pegadaian Luncurkan ATM Emas dan bertepatan peringatan satu tahin aplikasi Tring!/Foto Pegadaian |
BANUATODAY.COM, BALIKPAPAN – PT Pegadaian menghadirkan inovasi layanan investasi emas melalui peluncuran jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Layanan ini memungkinkan nasabah memperoleh emas batangan fisik secara langsung melalui integrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian.
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari peringatan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary pada Rabu (14/10/2026). Di Balikpapan, fasilitas ATM Emas tersedia di Kantor Pegadaian Cabang Damai.
Kehadiran ATM Emas ditujukan untuk mempermudah proses pengambilan emas fisik yang sebelumnya membutuhkan tahapan layanan konvensional dan waktu tunggu. Melalui mesin ini, nasabah dapat melakukan transaksi secara praktis tanpa harus menjalani proses pencetakan emas melalui prosedur yang lebih panjang.
Untuk menggunakan layanan tersebut, nasabah cukup memilih menu transaksi melalui aplikasi Tring!, memindai kode QR pada mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode transaksi. Setelah proses selesai, nasabah dapat mengambil emas batangan produksi Galeri 24 sesuai denominasi yang tersedia, mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan investasi emas.
Menurutnya, integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! menjadi langkah untuk membangun ekosistem bulion yang lebih modern, inklusif, dan tepercaya. Inovasi tersebut juga diharapkan memperkuat kemudahan, keamanan, serta transparansi transaksi emas bagi nasabah.
Dalam menjalankan layanan investasi emas, Pegadaian menyatakan menerapkan prinsip syariah yang mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu aspek yang diperhatikan ialah kepemilikan emas secara kolektif atau musya’, dengan dukungan ketersediaan emas fisik yang disesuaikan dengan jumlah transaksi berdasarkan akad yang berlaku.
Pegadaian juga menyebut layanan kustodinya telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sertifikasi tersebut berkaitan dengan standar pengelolaan layanan kustodi, termasuk proses penerimaan, pengujian kadar emas, administrasi, penyimpanan, dan pengamanan aset.
Pemimpin Wilayah IV Balikpapan Pegadaian, Rinaldi Lubis, menyampaikan bahwa kehadiran ATM Emas di Balikpapan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan investasi yang lebih praktis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Tring! yang terhubung dengan ATM Emas diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan emas fisik. Inovasi ini juga diharapkan mendorong masyarakat, khususnya di Kalimantan, untuk menjadikan emas sebagai salah satu pilihan dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
Selain mempermudah transaksi, Pegadaian menilai kehadiran ATM Emas dapat mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat. Nasabah tetap diimbau memahami fitur, biaya, dan ketentuan layanan sebelum melakukan transaksi investasi.
Melalui integrasi layanan digital dan mesin ATM Emas, Pegadaian berupaya memperkuat ekosistem investasi emas sekaligus mendukung perluasan akses masyarakat terhadap layanan bulion di Indonesia. (naz/fsl)

