DATA: rapat: suasana rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2026 di kantor KPU Banjarbaru, Rabu (30/9)/foto:kpuBANUATODAY.COM,BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memproyeksikan jumlah penduduk Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini akan menyentuh angka 300 ribu jiwa dalam waktu dekat.
Berdasarkan pemutakhiran data rekapitulasi pemilih dan data kependudukan terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), laju pertumbuhan penduduk Kota Idaman mencatatkan kenaikan konstan di kisaran 2,8 hingga 3 persen per tahun.
Pada 2024, jumlah penduduk Banjarbaru tercatat sekitar 285 ribu jiwa. Angka tersebut naik menjadi 293 ribu jiwa pada 2025, dan rekapitulasi data kependudukan terkini di tahun 2026 menunjukkan populasi telah menyentuh angka 297 ribu jiwa.
"berdasar rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2026, Perempuan sebanyak 107.153 jiwa, laki-laki 102.542 jiwa," Rincinya.
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Haris Fadillah, mengungkapkan bahwa dengan menyentuh ambang batas 300 ribu jiwa, Banjarbaru secara regulasi memenuhi syarat untuk mengalami penyesuaian alokasi kursi legislatif.
"Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jika jumlah penduduk berada di atas 300 ribu jiwa, maka berpengaruh langsung pada perubahan jumlah anggota DPRD. Saat ini jumlah alokasi kursi DPRD Banjarbaru sebanyak 30 kursi, dan nantinya akan bertambah menjadi 35 kursi," ujar Haris saat ditemui di kantor KPU Banjarbaru, Rabu (30/9).
Penambahan lima kursi legislatif tersebut dipastikan memicu penataan ulang Daerah Pemilihan (Dapil).
Menanggapi dinamika ini, KPU Banjarbaru, sebut Haris mengagendakan kajian teknis internal untuk merumuskan opsi pergeseran atau pemekaran wilayah pemilihan.
Haris menjelaskan, pemetaan ulang ini bisa berupa pemisahan satu dapil yang padat menjadi dua dapil baru, maupun penyesuaian batas wilayah cakupan konstituen.
Langkah antisipatif ini diambil agar jajaran partai politik (parpol) peserta pemilu memiliki waktu adaptasi yang cukup dan tidak dirugikan saat merangkul basis massa.
"KPU Banjarbaru berupaya menghindari potensi kerugian di tingkat parpol. Jangan sampai teman-teman partai politik sudah membina konstituen di suatu wilayah, tetapi dapilnya berubah mendadak saat pelaksanaan pemilihan sehingga strategi penyerapan aspirasi menjadi tidak tepat sasaran," tambahnya.
Proses kajian teknis internal tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan uji publik bersama pemangku kepentingan, pimpinan partai politik, serta tokoh masyarakat guna memastikan penataan dapil berjalan proporsional dan transparan.(yan/fsl)
