
SAMBUTAN: Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun saat sambutan - Foto Ist
BANUATODAY.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalurkan 50 alat bantu bagi penyintas kecelakaan lalu lintas dalam kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026). Bantuan tersebut terdiri atas 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk untuk mendukung mobilitas serta kemandirian para penyintas.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun bersama Kepala Seksi Kemitraan Subdirektorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie serta Analis Kebijakan Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita.
Sigit mengatakan, kegiatan retrospeksi tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk melihat kembali dampak kecelakaan lalu lintas, tetapi juga momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap penyintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kecelakaan dapat dicegah.
“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit.
Menurut dia, pemberian bantuan merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dalam mendampingi korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan. Para penyintas, lanjutnya, perlu memperoleh dukungan agar dapat kembali berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Tinjau Pembangunan Jembatan Pulau Laut Capai 1.000 Meter
Salah seorang penerima bantuan kaki palsu menceritakan bahwa kecelakaan yang dialaminya terjadi saat berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia menduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat ketika berkendara sebelum menyadari keberadaan truk di depannya. Saat berusaha menghindar, sepeda motornya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga menyebabkan cedera berat pada kaki.
Setelah menjalani dua kali operasi dan memperoleh pendampingan, ia menerima bantuan kaki palsu yang membantunya kembali berjalan.
“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. Dengan bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Sigit menilai pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga keputusan setiap pengguna jalan dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Berdasarkan data Jasa Raharja, sepanjang Januari–September 2026, perusahaan tersebut telah melayani 129.443 korban kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 orang mengalami luka-luka.
Angka tersebut setara dengan rata-rata sekitar 76 korban meninggal dunia dan hampir 400 korban luka-luka setiap hari. Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun.
Pelayanan tersebut didukung oleh kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra. Jasa Raharja juga mencatat bahwa santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.
Meski demikian, Sigit menegaskan bahwa kecepatan pelayanan kepada korban harus diimbangi dengan langkah pencegahan yang berkelanjutan. Bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan.
BACA JUGA: Hadiri Munas ORGANDA, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Keselamatan Transportasi
Dari titik-titik yang menjadi sasaran intervensi tersebut, penurunan jumlah korban meninggal dunia tercatat di 430 titik.
“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.
Ia menambahkan, upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas memerlukan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, dan komunitas hingga setiap pengguna jalan.
Sigit mengajak masyarakat menjadikan kegiatan retrospeksi sebagai momentum untuk memperbaiki perilaku berkendara dan meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan.
“Bukan hanya untuk mengenang kejadian yang telah berlalu, tetapi untuk mengubah perilaku di jalan agar semakin sedikit keluarga yang kehilangan dan semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan,” ujarnya. (jr/ak)
