BANUATODAY.COM,MARTAPURA – Sebanyak 1.052 orang diperkirakan dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika setelah Polres Banjar berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 131,55 gram di sejumlah wilayah.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu hasil penindakan jajaran Polres Banjar terhadap peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Banjar.
Dalam konferensi pers di Pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, Selasa (3/11/2026), Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto mengungkapkan, pihaknya mengamankan 22 orang yang terdiri dari empat bandar, 17 pengedar, dan satu pemakai.
Selain sabu-sabu, polisi turut menyita 604 butir psikotropika jenis alprazolam dan 1.170 butir obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan secara bebas
Boni menjelaskan, angka 1.052 jiwa tersebut merupakan estimasi berdasarkan perhitungan bahwa setiap satu gram sabu diperkirakan dapat digunakan oleh delapan orang.
“Dari setiap gram sabu diperkirakan dapat digunakan delapan orang, maka kita berhasil menyelamatkan sebanyak 1.052 jiwa,” ungkapnya.
Jika dihitung berdasarkan harga peredaran Rp1,8 juta per gram, sabu yang berhasil diamankan tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp236.790.000.
Sementara itu, 604 butir alprazolam diperkirakan bernilai Rp15,1 juta.
Berdasarkan asumsi satu butir digunakan oleh satu orang, pengamanan psikotropika tersebut juga diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap 604 orang.
Kapolres mengatakan, pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Sungai Tabuk, Astambul, Martapura, Martapura Barat, Mataraman, Gambut, dan Kertak Hanyar. Pengembangan juga menjangkau wilayah Kota Banjarbaru.
“Polres Banjar berkomitmen menanggulangi peredaran narkotika dan juga obat-obat terlarang, begitu pula peredarannya di lingkungan masyarakat,” tegas Boni.
Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Muhammad Zulkifli menyampaikan, jajarannya masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara berjenjang untuk mengungkap keterlibatan para pengguna, kurir, pengedar hingga bandar.
Ia mengakui, perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin beragam dan memanfaatkan teknologi informasi menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian.
“Setiap pengungkapan, mulai dari pengguna, kemudian kurir, pengedar, dan bandar, terus kami kembangkan semaksimal mungkin,” katanya.
Zulkifli menambahkan, sejauh ini pengembangan masih mengarah pada jaringan lokal. Pihaknya belum dapat memastikan adanya keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar karena penyelidikan masih berjalan.
Polres Banjar pun mengingatkan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Pengawasan lingkungan dan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.(Yan/fsl)

