Trending

Jokowi Hadir sebagai Saksi di Sidang Roy Suryo, Bawa Dokumen Ijazah

SAKSI: Joko Widodo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim)/Foto Instagram nandangsutisnachannel


BANUATODAY.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Jokowi tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengenakan batik bernuansa cokelat dan peci hitam. Kedatangannya turut didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.

Saat tiba di lokasi, Jokowi memastikan telah membawa dokumen ijazah yang diperlukan untuk kepentingan persidangan.

"Bawa, bawa (dokumen ijazah)," ujarnya kepada awak media.

Dalam persidangan, Jokowi menjalani pemeriksaan identitas sebelum memberikan keterangan. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk disumpah sebagai saksi di hadapan majelis hakim.

Kehadiran Jokowi menjadi bagian dari agenda pembuktian yang dilakukan jaksa penuntut umum dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan keaslian ijazahnya.

Persidangan tersebut mendapat perhatian masyarakat. Aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang, termasuk mengantisipasi kehadiran massa pendukung maupun pihak yang berseberangan.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra menyampaikan bahwa sekitar 1.200 personel gabungan disiapkan untuk menjaga keamanan di kawasan PN Jakarta Timur selama persidangan berlangsung.

Melalui pemeriksaan saksi dan proses pembuktian di pengadilan, perkara tersebut akan diuji berdasarkan keterangan serta alat bukti yang diajukan para pihak. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama