Trending

Kode Etik Internal Perusahaan

  KODE ETIK INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA ONLINE

WWW.BANUATODAY.COM (PT BANUA MEDIA GROUP)

  • Dalam melakukan peliputan di lapangan wartawan www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group wajib: 
  1. Mengenakan  Tanda  Pengenal  (Kartu  Pers)  yang  masih  berlaku  dan mengantongi  kartu  Uji  Kompetensi Wartawan  (UKW)  yang  dikeluarkan oleh Dewan Pers.
  2. Berpakaian yang rapi (menggunakan kemeja dan menggunakan sepatu) dan menggunakan baju kaos (dengan kerah). 
  3. Disiplin  dan  tepat  waktu, baik  mengikuti  rapat  internal  redaksi maupun penugasan, terutama janji dengan setiap narasumber. 
  • Wajib  melakukan  cek  n  ricek  (cover  both  side)  terhadap  informasi  yang  diperoleh di lapangan maupun penugasan redaksi.  
  • Wartawan www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group DILARANG menerima dan meminta uang ke narasumber.
  • Wartawan www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group TIDAK DIPERKENANKAN mengeksplorasi berita bersifat SARA serta kekerasan seksual dan Anak. 
  • Bila terjadi konflik SARA dan bersenjata, misalnya antar desa/warga yang berbeda agama, pelaku maupun korban tidak ditulis identitasnya. 
  • Wartawan www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group wajib bertindak independen dan tidak tendensius. 
  • Dalam  meliput  konflik,  wartawan www.banuatoday.com  dibawah naungan PT Banua Media Group tidak  diperkenankan turut berada di dalam kelompok warga yang bertikai. 
  • Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi www.banuatoday.com dibawah naungan PT Banua Media Group.
  • PT Banua Media Group dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Banjarmasin, 21 Januari 2022

Pimpinan Umum

www.banuatoday.com

SUNARDI DITO PRAWIRO