![]() |
| KETERANGAN - Pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel memberikan keterangan pers usai menggeledah PT Bangun Banua. (Istimewa) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – PT Bangun Banua digeledah penyidik Kejakaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (9/12/2025).
Kejati Kalsel melakukan penggeledahan ini, ata adanya dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Sejumlah petugas memasuki ruangan kantor di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat tersebut.
Hingga pukul 13.20 Wita petugas akhirnya keluar membawa sejumlah berkas dan dokumen di dalam box container yang dugaannya merupakan sejumlah barang bukti.
Petugas lalu membawa box container tersebut ke mobil operasional milik Kejati Kalsel.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Piyono membenarkan terkait adanya penggeledahan.
Namun Priyono belum dapat menjelaskan kasus apa yang tengah mereka tangani.(nt/ewa)

