Trending

Sigap, Resmob Polsek Paringin Amankan Residivis

 

TERSANGKA: Polsek Paringin amankan pelaku yang juga seorang residivis - Foto Dok

BANUATODAY. COM,  Balangan - Resmob Paringin bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan SA (41) warga Kelayan Timur Banjarmasin Selatan dengan kepemilikan senjata tajam jenis penikam atau penusuk, Jumat (21/4/2023) dini hari.

Kapolsek Paringin, Ipda Endar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskannya bahwa pelaku tidak sendirian saat melakukan aksinya, saat hendak diperiksa, salah satu rekan pelaku melarikan diri.


"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga kepada kami yang melihat pelaku bertingkah hendak melakukan tindak pencurian rumah yang ditinggalkan penghuninya dan langsung kami sikapi," kata Ipda Endar.


"Pelaku langsung kami amankan atas kepemilikan senjata tajam, namun rekan SA berhasil melarikan diri," tambahnya.

Pelaku ditemukan petugas di pinggir jalan umum, tepatnya di Desa Bungin RT 002 Kecamatan Paringin Selatan.

Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak hendak melakukan aksi pencurian. Namun saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau belati yang dibawa pelaku tanpa dilengkapi ijin yang sah. Pelaku pun menjelaskan membawa pisau tersebut dipergunakan untuk menjaga diri.

Saat ini kata Ipda Endar, SA dan barang bukti berupa sebilah belati sudah diamankan petugas ke Polsek Paringin guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil koordinasi dengan Polres lain, SA diketahui merupakan residivis dan pernah terjerat kasus pidana di Bati Bati, Tanah Laut.

Mengingat bahayanya modus kejahatan yang terjadi saat ini, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan untuk meningkatkan keamanan, terlebih saat mudik lebaran dengan menambahkan kunci pengaman pada rumah maupun kendaraan yang ditinggalkan. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama