Trending

Proses Pembuatan SIM Jadi Curhat Warga Banjarmasin Timur

CURHAT - Jum'at  Curhat yang dilaksanakan Polsek Banjarmasin Timur. (Istimewa)


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Permasalahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi pertanyaan yang paling banyak ditanyakan warga Kecamatan Banjarmasin Timur saat Polsek setempat menggelar Jumat Curhat.

Kegiatan, Jumat (12/5/2023), dihadiri langsung oleh  Wakapolsek Banjarmasin Timur AKP. H. Timuryono mewakili Kapolsek Kompol M.Taufiq Qurahman, S.I.K, Lurah Pengambangan Aryo Muhaimin S.E., M.M, para Kanit Polsek Banjarmasin Timur Beserta para Personil Polsek Bantim dan Bhabinkamtibmas Polsek Bantim, di daerah hukum Polsek Banjarmasin Timur.

Dalam kegiatan Jum'at Curhat bertujuan untuk mendengarkan dan menerima langsung keluhan, ataupun masukan terhadap adanya tindak kejahatan, pungli, dan gangguan kamtibmas lainnya yang ada di lingkungan masyarakat Banjarmasin khususnya di daerah hukum Polsek Banjarmasin Timur.

Sehingga memudahkan masyarakat dapat mengeluarkan keluhan, saran, masukan secara langsung kepada Kapolsek Banjarmasin Timur, yang akan ditindak lanjuti oleh Polsek Banjarmasin Timur.

Jumat Curhat digelar di kediaman Ketua Dewan Kelurahan (DK) di Jl. Veteran Komp. A.Yani I RT. 22 / RW. 02 No. 11 Kel. Pengambangan Kec.Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin

Dalam kegiatan ada laporan, masukan, saran dari masyarakat sbb :

Sejumlah pertanyaan warga, terkait SIM seperti soal lokasinya yang terlalu jauh yaitu di Km 21. "Kalau bisa ada solusi agar tidak terlalu jauh," ujar seorang ibu yang menghadiri Jumat Curhat Polsek Banjarmasin Timur.

Ibu lainnya bernama Noorjanah juga menanyakan tentang masalah SIM. "Kenapa harga perpanjangan SIM C yang berbeda dengan harga standar," ujarnya.

Warga lainnya menyinggung tes pembuatan SIM yang agak ribet dan susah karena jika tes gagal di ulang dari awal. "Kenapa bukan dari tes yang gagal tersebut yagn diulang," ucap warga.

Warga juga meminta pihak kepolisian benar-benar menetapkan motto 'Kami Siap Melayani Anda'

Pihak Polsek pun mencatat semuka keluhan warga, dan memberikan penjelasan bahwa dalam pengurusan SIM sudah ada biaya yang ditentukan.

Biaya tersebut telah tertera di setiap loket pembuatan SIM. (nt/win)


Lebih baru Lebih lama