Trending

Panglima TNI Ingatkan Personel Mawas Diri Pasca Kepala Basarnas Tersangka KPK


KETERANGAN - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyanpaikan keterangan pers.(Puspen TNI)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Ditetapkannya Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Marsdya) TNI menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Panglima mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Basarnas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan panglima TNI pada acara ramah tamah setelah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu," ujar Laksamana TNI Yudo Margono dalam keterangan resminya, Minggu (30/07/2023).

"Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Yudo juga meminta kepada jajarannya yang berikan kepercayaan untuk bertuga di instansi lain untuk tetap berkoordinasi dengan Mabes TNI.

"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya," terangnya.

"Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," imbuhnya. (pr/win)

Lebih baru Lebih lama