Trending

Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Diperiksa Soal Aset Tak Terdaftar LHKPN

DIPERIKSA - Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.(istimewa)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri hari ini diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri. 

Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan tambahan ini ada kaitannya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Firli Bahuri. 

Menurut dia, penyidik merasa perlu untuk mendalami lebih lanjut.

"Iya betul," kata Ade saat ditanya terkait materi pemeriksaan Rabu (27/12/2023).

"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," lanjut Ade.

Terpantau, Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka.

Hal ini diinformasikan langsung oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Diungkapkan Ian, kliennya sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.

"Sudah tiba dan lebih awal. Sekarang sudah di atas," kata Ian di Bareskrim Polri.

Dikatakan Ian, Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Dijelaskan olehnya, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.

"Iya nanti kita klarifikasi hari ini, pada saat pemeriksaan nanti. Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai, kemudian juga ya informasi terbaru lah yang kita sampaikan ke penyidik," tandasnya. (nt/fzl)

Lebih baru Lebih lama