![]() |
GURU - Pertemuan IPN dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel membahas kesejahteraan guru PPPK. |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Kesejahteraan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal itu mengemukan saat audiensi Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) dengan Komisi IV DPRD Kalsel pada Rabu (22/1/2025) siang.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto Permono.
Dalam pertemuan itu, aspirasi para guru PPPK menjadi fokus utama pembahasan.
Bambang Yanto Permono menjelaskan bahwa beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para guru PPPK telah mendapatkan solusi sesuai harapan.
Salah satunya adalah kenaikan tunjangan, yang sebelumnya sebesar Rp225.000 kini naik menjadi Rp690.000 pada tahun ini.
“Terkait permintaan SK pensiun, hal tersebut masih menunggu kebijakan dari kementerian. Perpanjangan kontrak akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing guru. Mereka yang bekerja dengan baik, insya Allah, tidak akan menghadapi masalah. Oleh karena itu, kami mengimbau agar para PPPK terus meningkatkan kinerja mereka, karena hal itu dapat menjadi teladan bagi yang lain,” ungkap Bambang.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun.
Ia menyatakan pihaknya akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk para guru PPPK, termasuk mengupayakan kenaikan tunjangan di tahun mendatang.
Pertemuan ini diharapkan mampu memberikan angin segar bagi para guru PPPK dalam meningkatkan semangat dan kualitas kerja mereka. (par/sun)