Trending

Selamatkan Generasi Muda, Kejaksaan Negeri Balangan Musnahkan Berbagai Barbuk

 

PEMUSNAHANKegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Balangan - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Kejaksaan Negeri Balangan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 13 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). 

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Balangan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelajar serta perwakilan aparat penegak hukum, Kamis (24/4/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu, minuman beralkohol, senjata tajam, handphone, dan senjata api. Pemusnahan dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh para peserta yang hadir.

BACA JUGA: BenQ dan Datascrip Kembali Gelar Roadshow TKDN 2025: Kolaborasi untuk Transformasi Digital dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, M. Siregar, menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. 

"Saya himbau agar pelajar dan masyarakat menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, juga menyampaikan edukasi kepada pelajar tentang pentingnya menjaga diri dari pergaulan buruk. 

"Para pelajar mari menjadi agen perubahan dan pelapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," ajaknya.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika serta tindak kriminal lainnya. Pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi langsung kepada generasi muda sebagai penerus bangsa.

BACA JUGA: Laluhan dan Ritual Ngarunya Lengkapi Perayaan Harjad Kabupaten Kapuas

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara umum dan terbuka untuk berbagai pihak, sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan secara periodik setiap 2 bulan untuk memastikan bahwa barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dimusnahkan secara tepat waktu dan tidak disalahgunakan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan tindak kriminal lainnya. (ra/fs)

Lebih baru Lebih lama