Trending

Paman Laporkan Keponakan di Gang Setuju Kelayan A, Didamaikan Bhabinkamtibmas

 

DAMAI - Perselisihan Paman dan keponakan di Kelayan A Gang Setuju berhasil didamaikan Bhabinkamtibmas.(Humas)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Bermula saat Hendra Wahyudi warga Jalan Kelayan A RT 14 Gang Setuju, Kelurahan Kelayan Dalam yang merasa terganggu atas ulah Helmi Hadi Saputra.

Karena merasa terganggu Hendra Wahyudi pun melapor ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Dalam, Aipda Suhro atas ulah Helmi Hadi Saputra.

Helmi Hadi Saputra ini sendiri tak lain merupakan keponakan dari Hendra Wahyudi.

Hendra Wahyudi dalam laporannya meminta agar agar keponakannya itu dilakukan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Menanggapi hal itu Aipda Suhro langsung menyambangi rumah mereka dan menyelesaikan permasalah tersebut melalui Problem Solving.

"Saya berikan pemahaman kepada helmi agar tidak mengulangi perbuatannya," terang Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Dalam itu kepada Humas Polresta Banjarmasin, Selasa (13/5/2025).

Sebagai bentuk penyelesaian dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, Helmi membuat surat pernyataan.

"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menjaga hubungan baik dalam keluarga," tutur Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Dalam.

Kegiatan problem solving yang dilakukan oleh Aipda Suhro ini menunjukkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaannya.

Pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan menjadi prioritas dalam menjaga harmonisasi di tengah masyarakat. (pol/ewa)

Lebih baru Lebih lama