![]() |
PAPARAN - Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan paparan di FGD.(Humas DPRD Kalsel) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan serius untuk menyempurnakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel (Kalsel) Tahun 2025 – 2029.
Di antaranya dengan menggodok RPJMD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel melibatkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), melalui Focus Group Discussion (FGD), Jumat (23/05/2025), di Ruang Rapat Lt.5 Kantor Badan Penghubung Pemprov Kalsel, Jakarta Pusat.
Ketua Pansus III H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah SE MH, mengatakan FGD ini selain untuk meminta saran dan masukan, pihaknya juga berharap ada “guidance” dari Kemendagri RI agar RPJMD Kalsel Tahun 2025 – 2029 bisa menjadi “trigger” pertumbuhan ekonomi di banua.
“Diskusi yang kita lakukan hari ini sangat luar biasa. Ternyata apa yang menjadi harapan kita di dalam kerangka menyusun RPJMD Kalsel disambut oleh Kementerian Dalam Negeri. Dan ini tentu lebih memudahkan kita dalam proses penyelesaian RPJMD”, KATA politisi kawakan Partai Golongan Karya (Golkar).
Hebatnya, lanjut H. Gusti Iskandar, cepatnya proses pembahasan RPJMD Kalsel akan dijadikan role model oleh Kemendagri RI bagi provinsi lainnya di Indonesia.
“Ya tentu ini sesuatu yang luar biasalah kalau menurut saya, Kalsel bisa memberikan menjadikan semacam role model di dalam proses percepatan pembahasan RPJMD. Dan ternyata bukan provinsi di Jawa saja, di luar Jawa juga mampu”, ujar mantan Anggota DPR RI selama 3 periode.
Mengingat RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pembangunan 5 tahun ke depan, maka Pansus III selanjutnya akan melakukan sinkronisasi agar bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna.
“Setelah kembali ke daerah kita akan segera mensinkronisasi raperda ini sehingga bisa segera kita sahkan di paripurna untuk menjadi sebuah peraturan daerah”, pungkasnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Subdit Perencanaan Dan Evaluasi Wilayah 3 Dit PIEPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI, M. Samsulrizal Muttaqien, SE, M.Si, sangat mengapresiasi percepatan pembahasan raperda RPJMD yang dilakukan oleh Pansus III DPRD Kalsel bersama Pemprov Kalsel.
“Kami sangat mensupport sekali percepatan penyelesaian terkait Perda RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2025-2029. Dan juga kami sangat medukung sekali terkait percepatan tersebut karena di wilayah Kalimantan Sulawesi ini baru Kalimantan Selatan yang melakukan percepatan seperti ini di wilayah regional Kalimantan”, ungkap Rizal.
Dirinya juga sangat mengapresiasi kerjasama yang terbangun dengan baik antara DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel serta Kemendagri RI.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan dukungan dengan cara mempercepat evaluasi Ranperda RPJMD tersebut nantinya.
“Ke depan, kami, untuk Perda RPJMD ini dapat dilaksanakan dan juga dapat diterjemahkan di perangkat daerah dan juga mudah dilaksanakan nanti dan dirasakan impact nya pada masyarakat Provinsi Kalsel”, harapnya.
Kepala Bappeda Kalsel Dr. Ariadi Noor, M.Si, menjelaskan, nanti setelah RPJMD Kalsel Tahun 2025-2029 ini ditetapkan peraturan daerah, maka akan dievaluasi oleh Ditjen Bangda Kemendagri RI dalam rangka uji publik dan keselarasan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
“Dengan keselarasan ini modal dasar kita untuk bagaimana terget nasional itu bisa lebih efektif efisien kita capai bersama sampai kabupaten/kota”, tutur Ariadi.
Menurutnya, tugas berat Provinsi Kalsel sebagai integrator agency adalah menyambungkan secara vertikal RPJMN, RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten/Kota agar semuanya bisa selaras. Dan berharap RPJMD yang disusun oleh kabupaten /kota itu harus selaras dengan RPJMD nya provinsi yang sudah lebih duluan selesai.
“Kita bisa memangkas waktu mungkin dua bulan. Yang tadinya enam bulan sampai Agustus, tanggal 20 Agustus, kita bisa mampu, mudah-mudahan tanggal 30 Juni sudah selesai. Jadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang bisa mempercepat penyelesaian RPJMD adalah Kalsel”, pungkasnya. (dwn/ewa)