Trending

Bersama Pemerintah dan Korlantas Polri, Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

RAPAT: Rapat Koordinasi yang digelar di Gedung Korlantas Polri, Jakarta


BANUATODAY.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional "Indonesia Menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Load)" pada tahun 2025. Komitmen tersebut disampaikan pada Rabu (4/6/2025) dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Gedung Korlantas Polri, Jakarta.

Acara ini dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi pemerintah. Hadir dalam rakor tersebut antara lain Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Perekonomian Odo R. M. Manuhutu, Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., serta Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.

BACA JUGA: Wali Kota Paparkan Kondisi Toleransi di Banjarmasin Dalam Forum Nasional di Jakarta

Rapat ini merupakan bagian dari langkah strategis menuju target Zero ODOL pada tahun 2025. Dalam sambutannya, Wamenhub Suntana menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan ODOL menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, hingga pemborosan bahan bakar yang berkontribusi terhadap emisi karbon.

"ODOL menjadi sumber berbagai persoalan. Pemerintah berkomitmen menanggulanginya melalui sosialisasi yang berkelanjutan hingga akhirnya mencapai Zero ODOL," ujar Suntana.

Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Korlantas Polri dalam menginisiasi sosialisasi program ini secara nasional.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL perlu diperkuat. Ia menjelaskan bahwa kendaraan over dimension dapat dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, sementara kendaraan overload juga merupakan pelanggaran pidana menurut Pasal 307.

Namun demikian, Agus menekankan bahwa tahapan awal yang diambil adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha transportasi. 

“Langkah awal yang kami sepakati adalah pendataan, pemasangan stiker peringatan, hingga pemberian waktu bagi para pemilik kendaraan untuk melakukan normalisasi,” jelasnya.

Dari pihak Jasa Raharja, Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana menegaskan dukungan penuh terhadap program Zero ODOL.

“Jasa Raharja mendukung penuh langkah strategis menuju Zero ODOL. Ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan sistem transportasi jalan raya yang aman dan selamat,” tegas Dewi.

Ia juga memaparkan data kecelakaan yang menunjukkan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan lalu lintas.

“Tahun 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang kami berikan santunan. Hingga Mei 2025, sebanyak 2.203 korban meninggal dari 7.485 kasus kecelakaan, dan ODOL menjadi penyebab kedua terbesar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Wali kota Banjarmasin Imbau Tak Buang Jeroan Hewan Kurban ke Sungai

Dampak kendaraan ODOL tidak hanya merugikan dari sisi keselamatan, tetapi juga dari segi ekonomi. Data Kementerian PUPR tahun 2022 mencatat kerugian negara akibat kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun. Sementara Kementerian Perhubungan mencatat bahwa 30-40 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat, dan lebih dari 200 kasus kecelakaan akibat ODOL terjadi sepanjang 2023.

Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, Jasa Raharja menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari kendaraan ODOL, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama