![]() |
RAMAI: SPBU milik Perusda di Kabupaten Barut - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan SPBU milik Perusahaan Daerah (Perusda) Barito Utara (Barut) tidak pernah diaudit dan merugikan keuangan daerah, Direktur Perusda “Batara Membangun” Asianoor Alihazeki, angkat bicara.
Dalam klarifikasinya, Asianoor menegaskan bahwa SPBU Perusda yang dikelola oleh PT. Mitra Batara Sarana Mandiri selalu diaudit setiap tahun oleh akuntan publik.
“Untuk tahun buku 2024, audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Mohamad Sunusi dan Rekan, dengan penanggung jawab Martogi Marojahan Sitinjak, CPA, yang memiliki nomor register AP.2033 pada 3 Februari 2025,” jelasnya, Senin (2/6/2025).
Hasil audit tersebut, telah disahkan oleh Pj Bupati Barut dan juga dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pemerintah Daerah Barut, sesuai ketentuan Perda Kabupaten Barut Nomor 7 Tahun 2004.
Ia juga memaparkan sejumlah pencapaian dan transparansi operasional SPBU Perusda.
“Kami melibatkan pengawasan CCTV online yang terhubung ke Pertamina, ada keterlibatan Satpol PP, dan pelayanan dilakukan dari pukul 07.00 hingga 24.00 WIB,” ujarnya.
SPBU Perusda juga mencatatkan rata-rata penjualan 20 KL per hari dan melayani 33 instansi Pemkab Barut serta masyarakat umum.
Atas kinerjanya, SPBU Perusda berhasil meraih sejumlah penghargaan dari Pertamina, termasuk Penghargaan penjualan Pertamax terbanyak se-Kalimantan (2022), Penghargaan peningkatan penjualan Dex Series terbanyak se-Kalimantan (2024)
“SPBU Perusda telah mendapatkan grade Pasti Pas Good dari auditor Pertamina. Jadi kami pastikan, tuduhan tidak berdasar tersebut adalah tidak benar,” tukasnya.
Sumber: Nett