![]() |
PARIPURNA: DPRD Banjar gelar Paripurna mengenai Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar mengadakan rapat paripurna pada Selasa (10/6/2025), dengan dua agenda utama: penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Banjar dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Rapat berlangsung di ruang lantai dua Gedung DPRD Banjar dan dipimpin oleh Ketua DPRD H. Agus Maulana, didampingi para wakil ketua serta dihadiri langsung oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur beserta jajaran pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati Saidi menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 mengacu pada ketentuan Pasal 320 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Raperda kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, lengkap dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.
"Raperda ini kami ajukan setelah menerima hasil audit dari BPK terhadap laporan keuangan tahun 2024," terang Bupati Saidi.
Ia juga melaporkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan. Dari target Rp2,63 triliun, realisasi mencapai Rp2,99 triliun atau 113,36 persen. Selain itu, Kabupaten Banjar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, menandai keberhasilan yang ke-12 kali secara berturut-turut.
Bupati berharap agar pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sementara itu, DPRD Banjar juga secara resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun RPJMD 2025-2029, sebagai arah pembangunan strategis lima tahun ke depan di Kabupaten Banjar. (naz/fsl)