Trending

Pokja PKP 2025 Matangkan Rencana Penanganan Kawasan Kumuh di Mantuil

 

KUMUH - Rapat pembahasan rencana penanganan kawasan kumuh di Mantuil.(Pemprov Kalsel)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU -  Dalam upaya mempercepat penanganan kawasan kumuh di Kalimantan Selatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Banjarbaru dan dihadiri oleh berbagai kepala SKPD terkait di lingkup Pemprov Kalsel, Selasa (17/6/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung program penanganan kawasan kumuh secara berkelanjutan.

Dalam forum koordinasi ini, Disperkim Kalsel menetapkan Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan sebagai lokasi pilot project penanganan kawasan kumuh tahun 2025. 

Lokasi ini dipilih berdasarkan kajian dan hasil diskusi yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut termasuk dalam kategori kumuh yang menjadi kewenangan langsung Pemerintah Provinsi.

“Pilot project di Mantuil akan menjadi model penanganan kawasan kumuh yang terintegrasi antar SKPD. Kami ingin program ini menjadi langkah awal menuju pemukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Mursyidah.

Menurutnya, untuk tahap awal, Disperkim Kalsel akan melaksanakan sejumlah pembangunan fisik, di antaranya Pembangunan jalan lingkungan dan titian, Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 17 unit.

Selain itu, dukungan dari SKPD lain juga mulai disiapkan, seperti Pembangunan 5 unit toilet umum oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel, potensi kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dalam program penanggulangan stunting, keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk edukasi pengelolaan sampah di kawasan padat penduduk

Mursyidah menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi ini juga akan dijadikan dasar untuk menyusun rencana aksi jangka menengah hingga tahun 2029, yang melibatkan kawasan kumuh lain di Kalsel.

“Kita berharap dari rakor ini muncul komitmen bersama antarinstansi untuk menyusun roadmap penanganan PKP, sehingga setiap tahun ada kawasan baru yang tertangani secara terencana,” tambahnya.

Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data, Disperkim Kalsel ingin memastikan bahwa intervensi pembangunan di kawasan kumuh tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Rapat ini menjadi langkah awal dari upaya yang lebih besar untuk mewujudkan permukiman yang layak, aman, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” tutupnya. (pem/ewa)

Lebih baru Lebih lama