Trending

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kalsel Matangkan Persiapan Rakortek UKPBJ 2025 di HSU

 

PERSIAPAN - Rapat Biro PBJ Setdaprov Kalsel mematangkan persiapan Rakortek UKPBJ Se-Kalsel 2025 di HSU. (MC Kalsel)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Kalimantan Selatan mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) kabupaten/kota se-Kalsel. 

Kepala Biro PBJ Kalsel, Rahmaddin memimpin rapat persiapan tersebut dan menyampaikan Rakortek 2025 akan digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

Dikatakannya, penunjukan tuan rumah dilakukan secara bergiliran, agar setiap daerah memiliki kesempatan yang merata dalam berkontribusi dan menunjukkan kesiapan teknis dalam penyelenggaraan agenda pengadaan barang/jasa.

“Ini agenda rutin tahunan kita, ke depan, pelaksanaan Rakortek akan terus bergiliran, ada yang sudah dua kali jadi tuan rumah, ada juga yang belum pernah sama sekali, maka ini penting sebagai bentuk pemerataan,” ujar Rahmaddin di ruang rapat Biro PBJ, Jumat (4/7/2025).

Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis, mulai dari narasumber, materi, hingga agenda diskusi. Ia juga menginformasikan bahwa untuk Rakortek kali ini, tidak ada seragam khusus yang disiapkan panitia. 

“Yang penting kita fokus ke substansi teknis dan koordinasi antardaerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmaddin mengingatkan seluruh peserta rapat akan adanya perubahan regulasi dalam pengadaan barang/jasa yang cukup signifikan, di antaranya Peraturan Lembaga Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur pengadaan langsung konstruksi, di mana batas maksimal nilai meningkat dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta.

“Kita tidak boleh terlalu baper dengan perubahan regulasi ini, justru ini peluang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pengadaan, jangan sampai nilai Rp100 juta pun dipecah-pecah dan menimbulkan kecurigaan, kita harus menghindari celah yang bisa jadi pintu masuk pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan kolaborasi antarpihak dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, termasuk dengan pelaku usaha dan asosiasi profesi. 

Menurutnya, semua pihak wajib aktif, tidak hanya berdiam diri di grup komunikasi, tapi terlibat langsung dalam diskusi dan evaluasi.

“Mari kita gunakan momentum Rakortek ini untuk belajar bersama, membahas isu-isu penting seperti katalog elektronik, sistem informasi pengadaan, dan kolaborasi UKPBJ antarwilayah. Ini akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan kita ke depan,” tutupnya.

Lebih baru Lebih lama