Trending

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

 

 SEPAKAT: Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-38 yang digelar di ruang rapat DPRD Balangan - Foto Dok Mcb


BANUATODAY.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-38 yang digelar di ruang rapat DPRD Balangan, Senin (14/7/2025).

Bupati Balangan, Abdul Hadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA dan PPAS ini menjadi acuan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Ia menegaskan, tema pembangunan tahun depan mengusung semangat “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.”

“Prioritas ini kami pandang sesuai dengan kebutuhan daerah dan merupakan bentuk dukungan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional serta RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026,” ujar Abdul Hadi di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.

Enam prioritas pembangunan dirumuskan dalam dokumen perubahan tersebut, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Namun, bupati juga mengungkapkan adanya tantangan pada penyusunan APBD 2026, yakni adanya penurunan proyeksi pendapatan daerah.

“Penurunan harga acuan batubara sebesar 17,9 persen menyebabkan proyeksi pendapatan daerah, terutama dari pos pendapatan transfer, ikut menurun,” jelasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan. Hadir pula para anggota DPRD, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan perwakilan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, Tamrin, membacakan draf perubahan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD, Hj. Lindawati, menekankan bahwa dokumen perubahan ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.

“RKA SKPD akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD hingga akhirnya disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh proses penyusunan hingga pembahasan berjalan sesuai jadwal, agar pelaksanaan program pembangunan daerah dapat dilakukan secara optimal. (mcb/ra/fs)

Lebih baru Lebih lama