Trending

Kunjungan Pansus I DPRD Kalsel ke Kemendagri Bahas Raperda Ormas

KONSULTASI: Pansus I DPRD Kalsel lakukan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (3/7/2025), guna mempertajam substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Ketua Pansus I, Rais Ruhayat, menegaskan bahwa penyusunan raperda ini tidak boleh sebatas bersifat administratif. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan riil masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan berdampak.

“Melalui konsultasi ini, banyak hal yang kami dapatkan untuk memperkaya dan menyempurnakan raperda. Kami ingin raperda ini dapat diimplementasikan secara efektif di Banua,” ujar Rais, politikus muda dari Partai Amanat Nasional.

Ia juga menyoroti pentingnya memasukkan nilai-nilai kearifan lokal dalam peraturan tentang pemberdayaan ormas. Menurutnya, mempertimbangkan aspek sosial dan budaya daerah akan membuat regulasi lebih relevan dan berkelanjutan.

Rais menyampaikan bahwa proses penyusunan raperda berjalan lancar sejauh ini. Semua pihak terkait menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan ormas melalui regulasi yang kokoh dan terarah.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus I diterima oleh Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah, Slamet Endarto. Ia memberikan sejumlah masukan strategis serta menjawab berbagai pertanyaan dari anggota pansus.

Kegiatan konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I dan diikuti oleh sejumlah anggota. Turut mendampingi dalam rombongan tersebut adalah tenaga ahli, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama