![]() |
RESMI: Dewan Komisaris Bank Kalsel 2025-2030 secara resmi telah menjabat. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah seremoni pelantikan yang berlangsung di Auditorium Idham Khalid, Banjarbaru, pada 14 Juli 2025. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dan dihadiri oleh Forkopimda, para kepala daerah, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, DPRD, dan mitra strategis lainnya. Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 13 Maret 2025 lalu.
Proses pengangkatan seluruh calon Dewan Komisaris dipastikan telah melalui mekanisme dan tata cara perundang-undangan yang berlaku, dimulai dari penetapan calon Dewan Komisaris oleh seluruh peserta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tanggal 13 Maret 2025, seleksi administratif, tes kesehatan serta ujian sertifikasi perbankan yaitu Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selanjutnya seluruh calon Dewan Komisaris mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit & proper test) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon Dewan Komisaris memiliki kualifikasi yang memadai dan memenuhi standar integritas serta kompetensi yang telah ditetapkan OJK.
Setelah seluruh tahapan dilalui dan dinyatakan memenuhi syarat, pengangkatan resmi dilakukan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: SR-242/PB.02/2025 dan Akta Penetapan Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.
Susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel yang menjabat untuk periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
1. Subhan Nor Yaumil – Komisaris Utama Non-Independen
2. Riza Aulia – Komisaris Independen
3. Hj. Karmila Muhidin – Komisaris Non-Independen
4. Widya Ais Sahla – Komisaris Independen
“Pengukuhan jajaran Dewan Komisaris ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memperkuat struktur pengawasan dan memastikan keberlanjutan tata kelola Perusahaan yang baik. Bank Kalsel senantiasa menjadikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh proses bisnis dan pengambilan keputusan,” ujar Firmansyah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel. (naz/fsl)