Trending

Bersama BPK Provinsi Kalteng, Indra Gunawan Pimpin Rapat Entry Meeting

 

FOTO BERSAMA: Pemkab Barut menggelar entry meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, yang berlangsung, senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Setda Lantai I, Muara Teweh - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat entry meeting bersama yang berlangsung, senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Setda Lantai I, Muara Teweh.

Penjabat (Pj) Bupati Barut Indra Gunawan memimpin langsung kegiatan tersebut. Beliau didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs Muhlis, serta unsur kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barut.

Dalam sambutannya Pj Bupati Barut Indra Gunawan, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tim pemeriksa dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan terinci atas laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini. Harapan kami, melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barut dapat terus memperbaiki kelemahan yang ada serta meningkatkan kualitas laporan keuangan secara akuntabel,” ungkap Indra Gunawan.


Pemeriksaan oleh BPK RI akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan harapan agar Kabupaten Barut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Kami terus berupaya memperbaiki laporan dari tahun ke tahun dan siap melaksanakan arahan serta petunjuk dari tim BPK terkait kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif, proaktif, serta memberikan data yang akurat selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami berharap tim BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan arahan, bimbingan, dan masukan untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK Provinsi Kalteng Hang Prakasa, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Fokus pemeriksaan meliputi penerimaan, pengeluaran, pengelolaan aset daerah, serta aspek efektivitas, efisiensi, dan ekonomis dari pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Tim BPK juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Kabupaten Barut dan berharap kolaborasi ini terus terjaga dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama