![]() |
APEL: Kesiapan jajaran dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari ke depan - Foto Istimewa |
BANUATODAY.COM, BALANGAN – Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar Apel Operasi Patuh Intan 2025 di halaman Mako Polres Balangan, Senin (14/7/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk kesiapan jajaran dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari ke depan.
Turut hadir sejumlah unsur Forkopimda dalam apel ini, antara lain Staf Ahli Bupati Balangan Bidang Politik dan Hukum, Fauzi, S.Sos, yang mewakili Bupati Balangan; Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, S.Sos; Dandim 1001/HSU-Balangan, Letkol Kav. Gunantyo Ady Wiryawan, S.Hub.Int; serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, dan unsur pendukung lainnya seperti Satpol PP dan Dishub Balangan.
BACA JUGA: Operasi Patuh Intan 2025 Digelar, Terhitung Sejak Hari ini
Dalam amanatnya, Kapolres Balangan menyampaikan bahwa Operasi Patuh Intan merupakan kegiatan kepolisian terpusat yang dilaksanakan serentak secara nasional.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kita akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif seperti penyuluhan, edukasi komunitas, pemasangan spanduk dan baliho, serta sosialisasi melalui media massa. Penegakan hukum juga akan dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile,” jelasnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar menjalankan operasi dengan profesionalisme dan pendekatan humanis, mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Mari kita jadikan operasi ini sebagai langkah awal menciptakan budaya berlalu lintas yang baik di masyarakat. Saya berharap angka kecelakaan dan pelanggaran dapat menurun secara signifikan,” tegasnya.
Operasi Patuh Intan 2025 dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Adapun sasaran operasi meliputi:
-Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
-Pengendara di bawah umur
-Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
-Tidak menggunakan helm SNI
-Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
-Melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan plat nomor, atau menggunakan plat palsu
BACA JUGA: Eka Saprudin Dilantik sebagai Sekda Kotabaru, Bupati Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan semua instansi terkait demi kelancaran dan keberhasilan operasi ini.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Balangan,” pungkasnya. (ra/fs)