Trending

Polres Balangan Tangkap Dua Kurir Narkoba di Paringin, Barang Bukti Sabu Diamankan

DIAMANKAN: Pelaku dan barang bukti kini diamankan Polres Balangan - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN – Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Polda Kalimantan Selatan, berhasil meringkus dua orang kurir narkoba di wilayah Kecamatan Paringin pada Kamis (17/7/2025). Kedua pelaku, masing-masing MR (27), warga Baruh Penyambarang, Kecamatan Halong, dan HR (26), warga Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Haur Batu RT 12, Paringin.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim dari Satresnarkoba Polres Balangan segera melakukan penyelidikan dan menemukan MR yang saat itu bersikap mencurigakan serta mencoba melarikan diri saat dihampiri petugas.

Setelah berhasil diamankan, MR mengakui kepemilikan sabu yang ia beli dari seseorang. Dari informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. MR diminta bekerja sama untuk memancing pelaku lain yang menjadi pemasok. Dari pengembangan itu, petugas berhasil menangkap HR dalam operasi pemantauan jarak jauh yang dilakukan dengan cermat oleh anggota Satresnarkoba.

Dari tangan tersangka MR, polisi mengamankan, 1 paket kecil serbuk kristal diduga sabu (berat kotor 0,21 gram, berat bersih 0,05 gram), 1 pipet kaca bening, 1 tutup botol plastik, 1 unit handphone, 1 unit kendaraan

Sementara dari tersangka HR, turut diamankan, 1 paket sabu dengan berat bersih 0,14 gram, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor

Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi.

“Ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika,” ungkap Iptu Eko.

Penangkapan ini menjadi bukti konkret komitmen Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari pengaruh zat terlarang.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya. (ra/fs)

Lebih baru Lebih lama