Trending

Wali Kota HM Yamin: APBD-P 2025 Respons Atas Masalah Banjarmasin Darurat Sampah

 

DOKUMEN - Wali Kota HM Yamin HR (dua dari kiri) menyerahkan dokumen RAPBD-P 2025 kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, Jumat 4 Juli 2025.(DPRD Kota Banjarmasin)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Masalah Banjarmasin darurat sampah mendapat perhatian utama Wali Kota HM Yamin HR.

Perhatian serius terhadap masalah sampah ini, disampaikan Wali Kota saat menyerahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Banjarmasin pada Jumat (4/7/2025). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rikval Fachruri didampingi para wakil ketua.

Wali Kota Yamin menegaskan, anggaran yang dialokasikan harus pro-rakyat. 

"APBD-P ini adalah respons terhadap masalah di lapangan, terutama masalah sampah," ujar Wali Kota. 

Wali Kota berharap pembahasan anggaran transparan, akuntabel, dan efisien.

Fokus utama perubahan anggaran adalah penanganan sampah yang dinilai belum optimal di Banjarmasin.  

Wali Kota mengatakan, pembuangan sampah ke luar daerah seperti Banjar Bakula akan semakin dibatasi. 

"Penanganan sampah kita belum maksimal. Maka dari itu, tahun ini harus ada penguatan dari sisi alat, sistem, dan pengelolaannya," tegas Yamin. 

Anggaran akan dialokasikan untuk inovasi pengelolaan sampah, termasuk pengadaan alat pencacah, pemilah, dan pengepres sampah. 

"Penambahan ini difokuskan pada inovasi pengelolaan, seperti alat pencacah dan pemilah sampah. Ini bukan soal jumlah anggarannya, tapi soal efektivitas implementasinya," jelas Yamin. Pemerintah berjanji pembahasan dengan DPRD akan tetap menjaga keuangan kota tetap sehat dan tidak defisit. 

"Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai defisit kembali terjadi. Harus ada kontrol ketat dan struktur belanja yang rapi," katanya.

Selain APBD-P, Pemko Banjarmasin juga mengusulkan tiga Raperda, yaitu Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (hms/ewa)

Lebih baru Lebih lama