Trending

DPRD Kalsel Terima Aksi Damai BEM se-Kalsel, Tujuh Tuntutan Disampaikan untuk Pemerintah Pusat

TUNTUTAN: Tujuh tuntutan dari BEM se-Kalsel diterima oleh DPRD Kalsel dan akan disampaikan ke Pemerintah Pusat. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan aksi damai yang digelar oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel bertajuk “Aksi Indonesia (C)Emas” pada Jumat sore, 1 Agustus 2025. Aksi ini berlangsung di Jalan Lambung Mangkurat, tepat di depan kantor DPRD Kalsel.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., beserta sejumlah anggota dewan lainnya turun langsung menemui para demonstran dan membuka ruang dialog. Sikap ini menjadi bentuk nyata komitmen DPRD sebagai lembaga yang siap menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dalam orasi dan dialog yang berlangsung, aliansi mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan penting. Salah satunya adalah penolakan terhadap revisi RKUHAP yang dinilai mengancam prinsip keadilan.

Mereka juga menolak program transmigrasi yang dianggap tidak memperhatikan kearifan lokal, berisiko memicu konflik sosial, dan dapat merusak lingkungan hidup di Kalimantan Selatan.

Aliansi tersebut juga mengecam segala bentuk manipulasi dan politisasi sejarah untuk kepentingan elite, serta menolak praktik deforestasi dan pertambangan yang merusak ekosistem tanpa mempertimbangkan budaya lokal.

Tuntutan lainnya meliputi penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang dinilai bermasalah, serta desakan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa memberi tenggat waktu 3x24 jam kepada DPRD Kalsel untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Pihak DPRD menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti dan menyampaikan tuntutan tersebut sebagai bagian dari fungsi representasi rakyat yang mereka emban. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama