![]() |
INTEGRITAS: Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalsel gelar Kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 dengan tema "Membangun Reformasi Birokrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Budaya Kerja Anti Korupsi dan Penguatan Integritas", kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Bapak Dr. Arief Muliawan, S.H., M.H., QGIA ,Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Alfiana Rachmawati dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Hadi Rahman.
Peserta yang hadir meliputi seluruh pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan, Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Kalimantan Selatan, Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Provinsi Kalimantan Selatan.
Tujuan internalisasi pembangunan Zona Integritas adalah untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berfokus pada pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang maksimal melalui penetapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif untuk memperkuat komitmen anti korupsi, meningkatkan integritas, dan mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. (naz/fsl)