Trending

Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi Ketatausahaan Tahun 2025

KOORDINASI: Kantor Wilayah BPN Kalsel adakan rapat Koordinasi Ketatausahaan. - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Ketatausahaan yang diikuti seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha dan dan Para Koordinator Substansi Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan, kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan. 

Pada kesempatan ini Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan ibu Budiyarsih berkesempatan membuka acara rapat koordinasi dan juga memberikan beberapa arahan terkait peran penting bidang Tata usaha dalam sebuah organisasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan masing masing Kepala sub bagian tata usaha kantor wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan yang dimulai dari Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan  bapak Indra Winarta Putra dengan materi terkait pentingnya perencanaan yang baik dalam sebuah rencana kegiatan kemudian evaluasi terkait kegiatan yang dilaksanakan dan Pelaporan tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Pemaparan dilanjutkan oleh Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi ibu Donna Desmirawati dengan materi terkait dengan disiplin pegawai, jenis-jenis pelanggaran pegawai dan hukuman pegawai bagi yang melanggar.

Dan terakhir pemaparan dilanjutkan oleh Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Bapak Arief Nirwana Nugrahadi dengan materi terkait Kehumasan dan Pengelolaan Pengaduan, disini dijelaskan Kembali peran kehumasan dalam sebuah organisasi dimana dalam memanfaatkan sosial media kita harus bisa menciptakan informasi yang baik dan bermanfaat bagi Masyarakat dan untuk pengelolaan pengaduan juga diingatkan Kembali agar setiap pengaduan yang masuk untuk ditindaklanjuti dengan baik. (naz/fsl)


Lebih baru Lebih lama