Trending

Kantah HSS Hadiri Rapat Koordinasi terkait Pensertipikatan BMD Bersama BPKPD HSS

KOORDINASI: Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan hadiri Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD). - Foto Dok

BANUATODAY.COM, KANDANGAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang diwakili oleh Seksi Survei Pemetaan dan Seksi Penetapan Hak Pendaftaran menghadiri Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan di bahas terkait data data tanah Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dilakukan proses sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam kesempatan ini pula disampaikan kepada pengelola Barang Milik Daerah (BMD) dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang pentingnya pemasangan tanda batas terhadap tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Tujuan pensertipikatan Barang Milik Daerah (BMD) adalah untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset dari klaim dan sengketa, mengamankan aset, serta tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dengan sertipikat, BMD memiliki bukti kepemilikan yang sah dan dapat digunakan secara optimal oleh pemerintah untuk mencapai tujuan negara.

Diakhir rapat koordinasi juga dilaksanakan penyerahan sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama