Trending

Komisi II DPRD Kalsel Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026 Bersama Empat BUMD

PEMBAHASAN: Komisi II DPRD Kalsel gelar rapat bersama empat BUMD di ruang rapat Komisi II lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Menindaklanjuti agenda sebelumnya pada 31 Juli 2025, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat bersama empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Jumat (1/8/2025) di ruang rapat Komisi II lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel. Fokus rapat kali ini adalah membahas lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

BUMD yang hadir antara lain Bank Kalsel, PT. Jamkrida, PT. Bangun Banua, dan PT. Ambapers. Rapat dibagi dalam dua sesi: Bank Kalsel dan PT. Jamkrida hadir di pagi hari, sedangkan PT. Bangun Banua dan PT. Ambapers pada sesi sore.

Wakil Ketua Komisi II, H. Suripno Sumas, menyatakan bahwa tujuan rapat dengar pendapat (RDP) ini adalah mengevaluasi kinerja dan kontribusi masing-masing BUMD terhadap pendapatan daerah, serta mengidentifikasi hambatan yang mereka hadapi.

Bank Kalsel dalam pemaparannya mengusulkan penambahan modal agar posisi Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham utama bisa ditingkatkan, karena saat ini justru Kabupaten Balangan menjadi pemilik saham terbesar. Usulan ini direncanakan akan dibahas dalam peraturan daerah.

PT. Jamkrida juga menyampaikan kebutuhan penambahan modal untuk memperluas layanan mereka, termasuk menjangkau nasabah dari bank nasional. Komisi II memberikan dukungan dan mendorong perusahaan untuk segera menyusun usulan raperda dan naskah akademik.

Di sesi kedua, PT. Bangun Banua dinilai belum maksimal dalam menjalankan peran bisnisnya, salah satunya karena belum berubah status dari Perusda menjadi Perseroda, yang menjadi hambatan dalam penyertaan modal. Namun, mereka tetap melaporkan aktivitas usaha dan setoran dividen.

Sementara itu, PT. Ambapers menunjukkan progres positif dalam pengelolaan Alur Barito. Mereka juga mengusulkan perluasan jenis komoditas yang dapat dipungut retribusinya agar dapat meningkatkan kontribusi keuangan daerah.

Komisi II menegaskan bahwa RDP ini menjadi bagian dari evaluasi strategis dalam memperkuat peran BUMD untuk mendukung pembangunan ekonomi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama