Trending

Permudah Layanan Kependudukan di Wilayah Terpencil, Disdukcapil Balangan Luncurkan Inovasi “Dewa Cinta”

 

INOVASI: Inovasi terbaru ini hadir sebagai solusi atas hambatan akses yang selama ini dihadapi warga daerah terpencil - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani atau disingkat 'Dewa Cinta'. Inovasi ini ditujukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.

Mantan Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Hj. Ellyanor, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa program ini menerapkan strategi layanan jemput bola, dengan menyasar langsung lokasi permukiman warga yang sulit dijangkau.

BACA JUGA: Ombudsman RI Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Sektor Pertanian

“Penduduk yang secara geografis tinggal berjauhan akan dikonsolidasikan di satu lokasi, seperti rumah warga, untuk mempermudah pemberian seluruh jenis pelayanan,” ujar Ellyanor, Senin (4/7/2025).

Melalui Dewa Cinta, seluruh permohonan dokumen kependudukan diproses terpusat melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kantor Disdukcapil. Setelah dokumen diterbitkan, petugas akan mendistribusikannya kembali secara kolektif kepada warga dengan dukungan perangkat desa setempat.

Ellyanor menegaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai solusi atas hambatan akses yang selama ini dihadapi warga daerah terpencil.

“Masyarakat seringkali terkendala jarak, transportasi, dan biaya untuk menjangkau kantor Disdukcapil. Dengan Dewa Cinta, hambatan ini dapat diatasi, sehingga seluruh warga tanpa terkecuali bisa memperoleh layanan kependudukan secara adil dan merata,” jelasnya.

BACA JUGA: Menuju PORNAS 2025 di Palembang, KORPRI Kalsel Buka Pendaftaran Seleksi Atlet Balap Sepeda

Inovasi Dewa Cinta telah melayani delapan desa dan anak desa di wilayah terpencil Kabupaten Balangan. Dampaknya juga terlihat pada peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Berdasarkan data, tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Balangan meningkat dari 93,46% pada tahun 2022, menjadi 94,24% pada 2023, dan mencapai 96,55% pada tahun 2024.

Ellyanor berharap inovasi ini terus berlanjut dan dikembangkan demi pelayanan yang lebih optimal. 

“Inovasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di pelosok,” tutupnya. (ra/fs)

Lebih baru Lebih lama