![]() |
BANTUAN:Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyerahkan bantuan kepada para ahli waris BPJS Ketenagakerjaan di Banjarbaru. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengajak pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
Menurutnya, tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. "Buruh tani, pedagang, hingga tukang ojek juga punya hak mendapat perlindungan. Tanpa dukungan pemerintah daerah, mereka akan kesulitan membayar iuran," ujarnya saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Cucun menegaskan, perlindungan ini penting agar pekerja terlindung dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Ia juga mengapresiasi kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI dalam meningkatkan literasi masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyambut baik dukungan DPR RI terhadap perlindungan pekerja. Hingga Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 39,5 juta pekerja di Indonesia, termasuk 758 ribu pekerja di Kalimantan Selatan (47,89 persen dari total pekerja di provinsi tersebut).
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendorong kesadaran masyarakat. Program ini sudah dirancang negara dan diatur jelas dalam regulasi, jadi sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan," kata Pramudya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid, menambahkan, iuran perlindungan dasar hanya Rp16.800 per bulan. Manfaatnya mencakup biaya pengobatan penuh akibat kecelakaan kerja, biaya transportasi ke rumah sakit, santunan cacat, hingga uang pengganti upah selama tidak bekerja. (naz/fsl)