![]() |
PEMUSNAHAN - Pemusnahan sabu seberat 20 kilogram oleh Polres Banjar disaksikan instansi terkait, Rabu (17/9/2025). (Humas Polres Banjar) |
BANUATODAY.COM, MARTAPURA - Sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan Polres Banjar dengan cara diblender.
Sabu dengan estimasi mencapai Rp35 miliar itu, dimusnahkan di halaman belakang Polres Banjar, Rabu (17/9/2025).
Pemusnahan barang haram itu dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Lantas AKP Risda Idfira, dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi.
Sejumlah pejabat penting turut hadir, antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, serta Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan besar di Kecamatan Gambut serta beberapa kasus lainnya selama sebulan terakhir.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menegaskan pemusnahan ini menjadi simbol nyata keseriusan aparat dalam menjaga Banua dari bahaya narkotika.
“Total sabu yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram, senilai sekitar Rp35 miliar. Ini hasil kerja keras satu bulan terakhir. Kami berharap Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba, dan tentu saja hal ini memerlukan dukungan semua pihak,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Polres Banjar.
“Kabupaten Banjar adalah daerah penyangga di Kalsel. Penangkapan sabu sebanyak ini luar biasa dan harus kita dukung bersama. Semoga kegiatan pemusnahan ini membawa keberkahan bagi daerah kita,” ucapnya.
Plt Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajaran atas prestasi luar biasa ini. Pemkab siap bersinergi dalam setiap langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di Banjar,” katanya.
Dukungan serupa datang dari tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI Kabupaten Banjar dan NU, Gusti Abdurahman, yang menyebut narkoba sebagai musuh bersama.
“Narkoba adalah barang setan. Siapa yang berteman dengan narkoba, sama saja berteman dengan setan. Ulama hanya bisa menghimbau, tapi penindakan nyata ada di tangan aparat,” ujarnya.
Dengan pemusnahan ini, Polres Banjar berharap dapat mempersempit ruang gerak para pengedar sekaligus memberikan efek jera, agar Kabupaten Banjar benar-benar terbebas dari jerat narkotika. (hms/ewa)