![]() |
PELANTIKAN: Hairunnisa resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BALANGAN – Hairunnisa resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA: Bupati Balangan Ikuti Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Batumandi
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Lindawati, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya. Dengan pengucapan sumpah tersebut, Hairunnisa resmi menggantikan anggota sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan PAW ini. Ia menegaskan bahwa partai politik dan para wakil rakyat memiliki peran penting dalam pendidikan politik, penyerap aspirasi, serta artikulasi kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya pergantian antarwaktu ini dapat memberikan kekuatan baru, energi baru, dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Akhmad Fauzi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hairunnisa yang baru saja dilantik.
“Kami percaya, terpilihnya saudari adalah karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang dimiliki,” katanya.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Terima Rombongan PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
Dengan pelantikan ini, Hairunnisa resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia diharapkan dapat berkontribusi secara optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah. (ra/ak)